Prinsip Pemantauan Lingkungan

Rp2.500.000,00

Category:

Description

Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) adalah upaya pemantauan untuk melihat kinerja upaya pengelolaan yang dilakukan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian ANDAL. RKL-RPL  harus  memuat  mengenai  upaya  untuk  menangani  dampak dan  memantau  komponen  lingkungan  hidup  yang  terkena  dampak terhadap keseluruhan    dampak,    bukan    hanya    dampak    yang disimpulkan sebagai dampak penting dari hasil proses evaluasi holistik dalam Andal. Sehingga   untuk   beberapa   dampak   yang   disimpulkan sebagai   bukan   dampak   penting,   namun   tetap   memerlukan   dan direncanakan  untuk  dikelola  dan  dipantau  (dampak  lingkungan  hidup lainnya),   maka   tetap   perlu   disertakan   rencana   pengelolaan dan pemantauannya dalam RKL-RPL. Untuk tahu lebih lengkapnya ikuti kelas Prinsip Pemantauan Lingkungan bersama mentor kita Teti Resmianty, yang pastinya akan mengupas lebih jauh lagi terkait RKL dan juga RPL.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Prinsip Pemantauan Lingkungan”