Description
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) adalah upaya pemantauan untuk melihat kinerja upaya pengelolaan yang dilakukan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian ANDAL. RKL-RPL harus memuat mengenai upaya untuk menangani dampak dan memantau komponen lingkungan hidup yang terkena dampak terhadap keseluruhan dampak, bukan hanya dampak yang disimpulkan sebagai dampak penting dari hasil proses evaluasi holistik dalam Andal. Sehingga untuk beberapa dampak yang disimpulkan sebagai bukan dampak penting, namun tetap memerlukan dan direncanakan untuk dikelola dan dipantau (dampak lingkungan hidup lainnya), maka tetap perlu disertakan rencana pengelolaan dan pemantauannya dalam RKL-RPL. Untuk tahu lebih lengkapnya ikuti kelas Prinsip Pemantauan Lingkungan bersama mentor kita Teti Resmianty, yang pastinya akan mengupas lebih jauh lagi terkait RKL dan juga RPL.

Reviews
There are no reviews yet.